MAKALAH
ASAS-ASAS
PENGETEHUAN LINGKUNGAN DAN
SUMBER
DAYA ALAM

DI
SUSUN OLEH:
SEJUK
DAUD SIMAMORA
1A414100
2IB05
TEKNIK
ELEKTRO
1
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur saya panjatkan kehadirat Allah yang Maha Esa yang telah
memberikan rahmat serta karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan Makalah
ini yang berjudul “Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan”.
Makalah ini berisikan tentang pengertian ekologi dan lingkungan baik secara
umum, ataupun menurut para ahli serta perbedaan ekologi dan ilmu lingkungan
juga asas-asas pengetahuan lingkungan. Diharapkan Makalah ini dapat memberikan pengetahuan serta informasi kepada
para pembacanya tentang “Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan”, sehingga akan lebih memahami dan
menambah wawasan pembaca.
Makalah ini saya susun sedemikian rupa agar tersusun rapi dan lebih mudah
dibaca oleh para pembaca sehingga tidak menimbulkan salah paham dalam memahami
isi materi dalam makalah ini. Oleh karena itu makalah ini ditulis dengan
singkat jelas dan padat serta tidak ada kata-kata yang ambigu dalam
penulisannya.
Akhir kata, saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah
berperan khususnya untuk bapak dosen serta dalam penyusunan makalah ini dari
awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhai segala usaha kita.
Amin.
Bekasi, 18 Oktober 2015
Penyusun
2
DAFTAR
ISI
Halaman
depan………………………………………………………………................... 1
Kata
pengantar……………………………………..………………………………………2
Daftar
Isi………………………………………………………………………………….....3
Bab
Pendahuluan I………………………………………………………………………….5
Pendahuluan………………………………………………………………………………..5
1.
Latar Belakang…………………………………………………………………......5
2.
Tujuan
Penulisan.......................................................................................................6
Bab II Landasan
Teori………………………………………………………………….......7
A. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan…………………………………………………7
1. Pengertian Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Secara Umum………………………..8
2. Pengertian Ekologi Dan Ilmu Lingkungan Menurut Para Ahli…………………..9
3. Perbedaan Ekologi Dan Ilmu Lingkungan ………………………………………..9
4. Asas- Asas Pengetahuan Lingkungan…………………………………………….10
B. Sumber Daya
Alam…………………………………………………………………….11
1. Pengertian Sumber Daya Alam……………………………………………………..12
2. Sumber Daya Alam Di Indonesia…………………………………………………..13
3. Sumber Daya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi…………………………………14
4. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati dan Non Hayati………………………15
5. Landasan Kebijaksanaan Pengelolaan Sumber Daya Alam……………………16
6. Karakter Ekologi Sumber Daya Alam………………………………………………17
7. Daya Dukung Lingkungan…………………………………………………………..18
8.
Keterbatasan Kemampuan Manusia………………………………………………19
3
Bab
III Penutup…………………………………………………………………………….20
1. Kesimpulan……………………………………………………………………..….20
2. Saran…………………………………………………………………………….….20
Daftar
Pusaka…………………………………………………………………..................21
4
BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
1.1
Latar
Belakang Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
Kita sebagai
manusia harus mengetahui tentang asas-asas pengetahuan lingkungan. tujuannya
adalah untuk kita harus mentaati aturan-aturan yang telah berlaku agar
lingkungan yang ada di sekitar kita pada khususnya dan lingkungan diseluruhnya
pada umumnya tidak terjadi kerusakan. Karena sekarang banyak terjadi kerusakan
pada lingkungan di dunia yang disebabkan ketidak tahuan manusia terhadap
asas-asas tersebut, atau mungkin memang itu adalah ulah manusia yang hanya
memikirkan materi dan kepentingannya diri sendiri untuk meraup banyak
keuntungan tanpa memikirkan dampak yang terjadi pada lingkungan yang ada di
bumi nanti.
Dalam ilmu lingkungan kita mengenal berbagai macam tentang sumber daya alam,
baik itu yang dapat diperbarui atau yang tidak dapat diperbarui. Sumber daya
alam tersebut harus di gunakan dengan sebaik-baiknya. Asas di dalam suatu ilmu
pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara umum, yang kemudian
digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala (fenomena) dan situasi yang
lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu penggunaan dan pengujian
metodologi secara terus menerus dan matang, sehingga diakui kebenarannya oleh
ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas yang hanya diakui oleh segolongan
ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya merupakan penyamarataan secara
empiris saja dan hanya benar pada situasi dan kondisi yang lebih terbatas,
sehingga terkadang asas ini menjadi bahan pertentangan. Ilmu lingkungan
merupakan salah satu ilmu yang mengintegrasikan berbagai ilmu yang mempelajari
jasad hidup (termasuk manusia) dengan lingkungannya, antara lain dari aspek
sosial, ekonomi, kesehatan, pertanian, sehingga ilmu ini dapat dikatakan
sebagai suatu poros, tempat berbagai asas dan konsep berbagai ilmu yang saling
terkait satu sama lain untuk mengatasi masalah hubungan antara jasad hidup
dengan lingkungannya.
Sumber daya
alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati,
sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset
yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal
dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi
dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang
dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal
dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa
mendatang.
5
Dalam
memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip
ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan
secara efisien dalam memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan
bertujuan pada terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung
kesejahteraan manusia. Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya
pelestarian lingkungan, supaya dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila
sumber daya alam rusak atau musnah kehidupan bisa terganggu.
1.2
Latar Belakang Sumber Daya Alam
Sumber daya
alam adalah unsur lingkungan yang terdiri atas sumberdaya alam hayati,
sumberdaya alam non hayati dan sumberdaya buatan, merupakan salah satu aset
yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Sebagai modal
dasar pembangunan sumberdaya alam harus dimanfaatkan sepenuh-penuhnya tetapi
dengan cara-cara yang tidak merusak, bahkan sebaliknya, cara-cara yang
dipergunakan harus dipilih yang dapat memelihara dan mengembangkan agar modal
dasar tersebut makin besar manfaatnya untuk pembangunan lebih lanjut di masa
mendatang.
Dalam
memanfaatkan sumber daya alam, manusia perlu berdasar pada prinsip
ekoefisiensi. Artinya tidak merusak ekosistem, pengambilan secara efisien dalam
memikirkan kelanjutan SDM. Pembangunan yang berkelanjutan bertujuan pada
terwujudnya keberadaan sumber daya alam untuk mendukung kesejahteraan manusia.
Maka prioritas utama pengelolaan adalah upaya pelestarian lingkungan, supaya
dapat mendukung kehidupan makhluk hidup. Bila sumber daya alam rusak atau
musnah kehidupan bisa terganggu.
B. TUJUAN PENULISAN
Agar siswa memperoleh gambaran untuk
kita yang ada di Indonesia dan dapat lebih memahami tentang seberapa pentingnya
melindungi sumber daya alam kita ini dan melestarikannya .Mahasiswa pula di
harapkan dapat mengetahui dan memahami suatu garis besar di dalam pelestarian
sumber daya alam ini yang dapat diperbaharui maupun tidak.
6
BAB
II
LANDASAN
TEORI
I.
Asas – Asas Pengetahuan Lingkungan
A. Pengertian Ekologi dan Ilmu Lingkungan Secara
Umum
1) Ekologi
Secara
bahasa, ekologi berasal dari bahasa Yunani (Greek)
yaitu oikos dan logos yang berarti rumah/habitat dan ilmu.Ernst
Haeckel merupakan orang pertama yang menggunakan istilah ekologi.Ekologi adalah
ilmu yang mempelajari seluruh pola hubungan timbal balik antara mahluk hidup
dengan sesamanya dan mahluk hidup dengan komponen sekitarnya. Ekologi
sebenarnya mempertanyakan tentang berbagai hal seperti:
a. Bagaimana alam bekerja
b.
Bagaimana spesies beradaptasi dalam habitatnya
c.
Apa yang diperlukan dari habitatnya untuk melangsungkan kehidupan
d.
Bagaimana mereka mencukupi materi dan energi
e.
Bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lain
f.
Bagaimana individu dalam spesies itu diatur dan berfungsi sebagai populasi
Ekologi erat kaitannya dengan
ekosistem.Oleh karena itu pengertian ekologi dapat diartikan pula sebagai ilmu
yang pembelajari tentang ekosistem serta bagian bagiannya.
2) Ilmu Lingkungan
Ilmu (atau ilmu pengetahuan)
adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan
pemahaman manusia dari
berbagai segi kenyataan dalam alam manusia.Segi-segi ini dibatasi agar
dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti.Ilmu memberikan kepastian dengan
membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari
keterbatasannya.
Pengertian lingkungan adalah segala
sesuatu yang ada di sekitar manusia yang memengaruhi perkembangan kehidupan
manusia baik langsung maupun tidak langsung.Lingkungan bisa dibedakan menjadi
lingkungan biotik dan abiotik.Jika kalian berada di sekolah, lingkungan
biotiknya berupa teman-teman sekolah, bapak ibu guru serta karyawan, dan semua
orang yang ada di sekolah, juga berbagai jenis tumbuhan yang ada di kebun
sekolah serta hewan-hewan yang ada di sekitarnya.Adapun lingkungan abiotik
berupa udara, meja kursi, papan tulis, gedung sekolah, dan berbagai macam benda
mati yang ada di sekitar.Seringkali lingkungan
7
yang terdiri dari sesama manusia
disebut juga sebagai lingkungan sosial.Lingkungan sosial inilah yang membentuk
sistem pergaulan yang besar peranannya dalam membentuk kepribadian seseorang.
B. Pengertian Ekologi dan Ilmu
Lingkungan Menurut Para Ahli
1) Ekologi
a. Menurut website
carryinstitute.org, bahwa pengertian ekologi adalah studi ilmiah tentang
proses-proses yang mempengaruhi distribusi dan kelimpahan organisme, interaksi
yang ada pada organisme dan interaksi antara organisme dan transformasi serta
aliran energi dan materi.
b. Menurut Ernst Haeckel
(1866), Peneliti asal Jerman, bahwa pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan
komprehensif tentang hubungan organisme terhadap lingkungan
c. Menurut Charles Elton
(1927), secara singkat bahwa pengertian ekologi adalah sejarah alam yang
bersifat ilmiah “Scientific natural history”
d. Menurut E.P. Odum (1963)
bahwa pengertian ekologi adalah ilmu yang mempelajari tentang struktur dan
fungsi alam “The study of the structure and function of nature”
e. Tahun 1972, Menurut C. J.
Krebs, pengertian ekologi adalah ilmu pengetahuan tentang interaksi yang
menentukan distribusi dan kelimpahan organisme.
2) Ilmu Lingkungan
Pengertian
dari Ilmu Lingkungan dapat diperoleh dari beberapa sumber seperti yang tertera
dibawah.
a. Iowa State University yang
menyatakan bahwa Environmental science is an interdisciplinary academic field
that integrates physical and biological sciences, (including but not limited to
Ecology, Physics, Chemistry, Biology, Soil Science, Geology, Atmospheric
Science and Geography) to the study of the environment, and the solution of
environmental problems. Environmental science provides an integrated,
quantitative, and interdisciplinary approach to the study of environmental
systems (Anonim, 2011)
b. Ilmu lingkungan adalah ilmu
yang mempelajari tentang lingkungan hidup. Menurut Soerjani, dkk (2006), ilmu
lingkungan adalah penggabungan ekologi (manusia) yang dilandasi dengan
kosmologi (tatanan alam) yang mempunyai paradigma sebagai ilmu pengetahuan
murni. Hakikat ilmu pengetahuan pada dasarnya berkembang untuk mendasari,
mewarnai serta sebagai pedoman kearifan sikap dan perilaku manusia.
c. Ilmu Lingkungan
adalah suatu studi yang sistematis mengenai lingkungan hidup dan kedudukan
manusia yang pantas di dalamnya. Ilmu lingkungan merupakan perpaduan konsep dan
asas berbagai ilmu yang bertujuan untuk mempelajari dan memecahkan
masalah yang menyangkut hubungan antara mahluk hidup dengan lingkungannya. Ilmu
lingkungan merupakan penjabaran atau terapan dari ekologi.
C. Perbedaan Ekologi dan Ilmu
Lingkungan
Perbedaan
utama ilmu lingkungan dan ekologi adalah dengan adanya misi untuk mencari
pengetahuan yang arif, tepat (valid), baru, dan menyeluruh tentang alam
sekitar, dan dampak perlakuan manusia terhadap alam.Misi tersebut adalah untuk
menimbulkan kesadaran,
8
penghargaan,
tanggung jawab, dan keberpihakan terhadap manusia dan lingkungan hidup secara
menyeluruh.Timbulnya kesadaran lingkungan sudah dimulai sejak lama, contohnya
Plato pada 4 abad Sebelum Masehi telah mengamati kerusakan alam akibat perilaku
manusia.Pada zaman modern, terbitnya buku Silent Spring tahun 1962 mulai
menggugah kesadaran umat manusia.
Ilmu
lingkungan merupakan bidang ilmu interdisipliner yang merupakan integrasi ilmu
fisik dan biologi (termasuk tapi tidak dibatasi pada ekologi, fisika, kimia,
biologi, ilmu tanah, geologi, ilmu atmosfer dan geografi) untuk mempelajari
tentang lingkungan dan solusi dari masalah-masalah lingkungan.Ilmu lingkungan
menyediakan pendekatan yang terintegrasi, kuantitatif, dan interdisipliner
untuk mempelajari sistem lingkungan.
Ekologi adalah
studi ilmiah tentang distribusi kelimpahan hidup
dan interaksi antaraorganisme dan lingkungan alami
mereka sedangkan ilmu lingkungan adalah filosofi dangerakan
sosial yang luas berpusat pada kepedulian terhadap konservasi
dan perbaikanlingkungan.
Ekologi dan
ilmu lingkungan merupakan disiplin ilmu terkait erat dan
berhubungan dengan prinsip-prinsip yang satu dengan yang
lain dan hal ini merupakan sesuatu yang penting untuk sepenuhnya
memahami satu dengan yang lain. Perbedaan utama
antaraekologi dan ilmu lingkungan yaitu ilmu lingkungan
merupakan bidang yang lebih menyeluruh yang menggabungkan banyak
unsur ilmu bumi dan kehidupan untuk
memahami berbagai proses alam.
D. Asas-Asas Pengetahuan Lingkungan
Asas
di dalam suatu ilmu pada dasarnya merupakan penyamarataan kesimpulan secara
umum, yang kemudian digunakan sebagai landasan untuk menguraikan gejala
(fenomena) dan situasi yang lebih spesifik. Asas dapat terjadi melalui suatu
penggunaan dan pengujian metodologi secara terus menerus dan matang,
sehingga diakui kebenarannya oleh ilmuwan secara meluas. Tetapi ada pula asas
yang hanya diakui oleh segolongan ilmuwan tertentu saja, karena asas ini hanya
merupakan penyamarataan secara empiris saja dan hanya benar pada situasi dan
kondisi yang lebih terbatas, sehingga terkadang asas ini menjadi bahan
pertentangan.
Namun
demikian sebaliknya apabila suatu asas sudah diuji berkali-kali dan hasilnya
terus dapat dipertahankan, maka asas ini dapat berubah statusnya
menjadi hukum. Begitu pula apabila asas yang mentah dan masih berupa
dugaan ilmiah seorang peneliti, biasa disebut hipotesis, Hipotesis
ini dapat menjadi asas apabila diuji secara terus menerus sehingga memperoleh
kesimpulan adanya kebenaran yang dapat diterapkan secara umum.
Untuk
mendapatkan asas baru dengan cara pengujian hipotesis ini disebut
cara induksidan kebanyakan dipergunakan dalam bidang-bidang biologi, kimia
dan fisika. Asas baru juga dapat diperoleh dengan carasimulasi
komputer dan penggunaan model matematika untuk mendapatkan
semacam tiruan keadaan di alam (mimik). Cara lain juga dapat diperoleh
dengan metode perbandingan misalnya dengan membandingkan antara
daerah yang satu dengan yang lainnya. Cara-cara untuk mendapatkan asas tersebut
dapat dikombinasikan satu dengan yang lainnya.
Ada
beberapa asas dalam pengetahuan lingkungan, yaitu:
9
ASAS 1 menyatakan bahwa semua energi yang memasuki sebuah
organisme, populasi, atau ekosistem yang dianggap sebagai energi tersimpan atau
terlepaskan. Energi dapat diubah dari satu bentuk ke bentuk lain, serta tidak
dapat hilang, dihancurkan, maupun diciptakan.
ASAS 2 menyatakan bahwa tidak ada sistem perubahan energi sangat
efisien.Misalnya pada Hukum Termodinamika II yaitu "Semua sistem biologi
kurang efisien, kecenderungan umum, energi berdegradasi ke dalam bentuk panas
yang tidak balik dan beradiasi menuju angkasa."
ASAS 3 menyatakan bahwa materi, energi, ruang, waktu dan
keanekaragaman, semuanya termasuk pada sumber alam.
ASAS 4 menyatakan bahwa semua kategori sumber alam, jika
pengadaannya telah maksimal, pengaruh unit kenaikannya sering menurun dengan
penambahan sumber alam sampai ke tingkat maksimum.
ASAS 5 menyatakan bahwa terdapat dua jenis sumber alam, yaitu
sumber alam yang pengadaannya dapat merangsang penggunaan, dan tidak mempunyai
daya rangsang penggunaan.
ASAS 6 menyatakan bahwa Individu dan spesies yang mempunyai lebih
banyak keturunan daripada saingannya, cenderung akan berhasil mengalahkan
saingannya tersebut.
ASAS 7 menyatakan bahwa kemantapan pada keanekaragaman suatu
komunitas lebih tinggi di alam lingkungan yang mudah diramal.
ASAS 8 menyatakan bahwa sebuah habitat dapat jenuh atau tidak oleh
keanekaragaman takson.Hal tersebut bergantung kepada bagaimana nicia dalam
lingkungan hidup dapat memisahkan takson.
ASAS 9 menyatakan bahwa keanekaragaman komunitas apa saja
sebanding dengan biomasa dibagi produktivitasnya. Terdapat hubungan antara
biomasa, aliran energi, dan keanekaragaman dalam suatu sistem biologi.
ASAS 10 menyatakan bahwa lingkungan yang stabil perbandingan antara
biomasa dengan produktivitas dalam perjalanan waktu naik mencapai sebuah
asimtot.Sistem biologi menjalani evoluasi yang mengarah pada peningkatan
efisiensi penggunaan energi pada lingkungan fisik yang stabil.
ASAS 11 menyatakan bahwa sistem yang telah mantap mengeksploitasi
sistem yang belum mantap. Contohnya seperti pada hama tikus, serangga dari
hutan rawa menyerang tanaman pertanian dilahan transmigran.
ASAS 12 menyatakan bahwa kesempurnaan adaptasi suatu sifat atau
tabiat tergantung kepada kepentingan relatifnya pada keadaan lingkungan
ASAS 13 menyatakan bahwa ingkungan yang secara fisik telah mantap
memungkinkan terjadinya penimbunan keanekaragaman biologi pada ekosistem yang
mantap, serta kemudian dapat menggalakkan kemantapan populasi lebih jauh.
10
ASAS 14 menyatakan bahwa derajat pola keteraturan naik-turunnya
populasi tergantung kepada jumlah keturunan dalam sejarah populasi sebelumnya
yang akan mempengaruhi populasi tersebut.
II. Sumber Daya Alam
1. Pengertian Sumber Daya Alam
Indonesia, salah satu negara dengan kekayaan sumber
daya alam hayati dan nonhayati terbesar di dunia.Pada umumnya, sumber daya alam
berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan
SDA tak dapat diperbaharui.SDA yang dapat diperbaharui adalah
11
kekayaan alam
yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasiberlebihan.Tumbuhan,
hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh
SDA terbaharukan.Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya
harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat
diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat
daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan
habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya
memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk
sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya
berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu,
terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.Perubahan tekanan
dan suhupanas
selama jutaaan tahun ini kemudian mengubah materi
dan senyawa
organik
tersebut menjadi berbagai jenis bahan tambang tersebut.
2. Sumber
Daya Alam Di Indonesia
Indonesia merupakan negara dengan tingkat biodiversitas
tertinggi kedua di dunia setelah Brazil
Fakta tersebut menunjukkan tingginya keanekaragaman sumber daya alam hayati
yang dimiliki Indonesia dan hal ini, berdasarkan Protokol Nagoya,
akan menjadi tulang punggung perkembangan ekonomi yang
berkelanjutan (green economy). Protokol Nagoya sendiri merumuskan
tentang pemberian akses dan pembagian keuntungan secara adil dan merata antara
pihak pengelola dengan negara pemilik sumber daya alam hayati, serta memuat
penjelasan mengenai mekanisme pemanfaatan kekayaan sumber daya alam tersebut.Kekayaan
alam di Indonesia yang melimpah terbentuk oleh beberapa faktor, antara lain:- Dilihat
dari sisi astronomi, Indonesia terletak pada daerah tropis yang memiliki
curah hujan yang tinggi sehingga banyak jenis tumbuhan yang dapat hidup
dan tumbuh dengan cepat.
- Dilihat
dari sisi geologi, Indonesia terletak pada titik pergerakan lempeng
tektonik sehingga banyak terbentuk pegunungan yang kaya akanmineral.
- Daerah
perairan di Indonesia kaya sumber makanan bagi berbagai jenis tanaman dan
hewan laut, serta mengandung juga berbagai jenis sumber mineral.
Sumber daya alam di Indonesia tidak terbatas pada kekayaan hayatinya saja. Berbagai daerah di Indonesia juga dikenal sebagai penghasil berbagai jenis bahan tambang, seperti petroleum,
12
timah, gas alam, nikel, tembaga,
bauksit, timah, batu bara, emas,
dan perak. Di samping itu, Indonesia juga memiliki tanah
yang subur dan baik digunakan untuk berbagai jenis tanaman.Wilayah perairan
yang mencapai 7,9 juta km2 juga menyediakan potensi alam yang sangat
besar.
Wilayah perairan
yang terbentang luas
Lahan pertanian yang
subur
Biji tanaman kopi
Komodo
Kura-kura
13
Terumbu
karang
3.
Sumber Daya Alam Dan Pertumbuhan Ekonomi
Sumber daya alam dan tingkat
perekonomian suatu negara memiliki kaitan yang erat, dimana
kekayaan sumber daya alam secara teoritis akan menunjang pertumbuhan ekonomi
yang pesat. Akan tetapi, pada kenyataannya hal tersebut justru sangat
bertentangan karena negara-negara di dunia yang kaya akan sumber daya alamnya
seringkali merupakan negara dengan tingkat ekonomi yang rendah. Kasus ini dalam
bidang ekonomi sering pula disebut Dutch disease. Hal ini disebabkan
negara yang cenderung memiliki sumber pendapatan besar dari hasil bumi memiliki
kestabilan ekonomi sosial yang lebih rendah daripada negara-negara yang
bergerak di sektor industri dan jasa. Di samping itu, negara yang kaya akan
sumber daya alam juga cenderung tidak memiliki teknologi yang memadai dalam
mengolahnya. Korupsi, perang saudara, lemahnya pemerintahan
dan demokrasi juga menjadi faktor penghambat dari
perkembangan perekonomian negara-negara terebut.Untuk mengatasi hal tersebut,
diperlukan pembenahan sistem pemerintahan, pengalihan investasi dan penyokongan
ekonomi ke bidang industri lain, serta peningkatan transparansi dan
akuntabilitas dalam pemberdayaan sumber daya alam.Contoh negara yang telah
berhasil mengatasi hal tersebut dan menjadikan kekayaan alam sebagai pemicu
pertumbuhan negara adalah Norwegia dan Botswana.
4. Pemanfaatan Sumber Daya Alam Hayati Dan Non
Hayati
Sumber daya alam memiliki peranan
dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Untuk memudahkan pengkajiannya, pemanfaatan
SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu SDA hayati dan nonhayati.
·
Sumber Daya Alam Hayati:
a) Tumbuhan
Tumbuhan merupakan sumber daya alam yang sangat beragam dan melimpah. Organisme
ini memiliki kemampuan untuk menghasilkan oksigen dan pati melalui proses
fotosintesis. Oleh karena itu, tumbuhan merupakan produsen atau penyusun dasar
rantai makanan. Eksploitasi tumbuhan yang berlebihan dapat mengakibatkan
kerusakan bahkan kepunahan dan hal ini akan berdampak pada rusaknya rantai
makanan Kerusakan yang terjadi karena punahnya salah satu faktor dari rantai
makanan akan berakibat punahnya konsumen tingkat di atasnya Pemanfaatan
tumbuhan oleh manusia diantaranya:
o Bahan
makanan: padi, jagung, gandum, tebu
o Bahan
bangungan: kayu jati, kayu mahoni
o Bahan
bakar (biosolar): kelapa sawit
14
o Obat:
jahe, daun binahong, kina, mahkota dewa
o Pupuk
kompos
b) Pertanian dan perkebunan
Indonesia dikenal sebagai negara agraris karena sebagian besar penduduk
Indonesia mempunyai pencaharian di bidang pertanian atau bercocok tanam. Data
statistik pada tahun 2001 menunjukkan bahwa 45% penduduk Indonesia bekerja di
bidang agrikultur. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa negara ini memiliki
lahan seluas lebih dari 31 juta ha yang telah siap tanam, dimana sebagian
besarnya dapat ditemukan di Pulau Jawa. Pertanian di Indonesia menghasilkan
berbagai macam tumbuhan komoditi ekspor, antara lain padi, jagung, kedelai,
sayur-sayuran, cabai, ubi, dan singkong. Di samping itu, Indonesia juga dikenal
dengan hasil perkebunannya, antara lain karet (bahan baku ban), kelapa sawit
(bahan baku minyak goreng), tembakau (bahan baku obat dan rokok), kapas (bahan
baku tekstil), kopi (bahan minuman), dan tebu (bahan baku gula pasir).
c) Hewan, Peternakan, Dan Perikanan
Sumber daya alam hewan dapat berupa hewan liar maupun hewan yang sudah
dibudidayakan. Pemanfaatannya dapat sebagai pembantu pekerjaan berat manusia,
seperti kerbau dan kuda atau sebagai sumber bahan pangan, seperti unggas dan
sapi. Untuk menjaga keberlanjutannya, terutama untuk satwa langka, pelestarian
secara in situ dan ex situ terkadang harus dilaksanakan. Pelestarian in situ
adalah pelestarian yang dilakukan di habitat asalnya, sedangkan pelestarian ex
situ adalah pelestarian dengan memindahkan hewan tersebut dari habitatnya ke
tempat lain. Untuk memaksimalkan potensinya, manusia membangun sistem
peternakan, dan juga perikanan, untuk lebih memberdayakan sumber daya hewan.
·
Sumber Daya Alam Nonhayati
Ialah sumber daya alam yang dapat diusahakan kembali keberadaannya dan dapat
dimanfaatkan secara terus-menerus, contohnya: air, angin, sinar matahari, dan
hasil tambang.
a) Air
Air
merupakan salah satu kebutuhan utama makhluk hidup dan bumi sendiri didominasi
oleh wilayah perairan. Dari total wilayah perairan yang ada, 97% merupakan air
asin (wilayah laut, samudra, dll.) dan hanya 3% yang merupakan air tawar
(wilayah sungai, danau, dll.). Seiring dengan pertumbuhan populasi manusia,
kebutuhan akan air, baik itu untuk keperluan domestik dan energi, terus
meningkat. Air juga digunakan untuk pengairan, bahan dasar industri minuman,
penambangan, dan aset rekreasi. Di bidang energi, teknologi penggunaan air
sebagai sumber listrik sebagai pengganti dari minyak bumi telah dan akan terus
berkembang karena selain terbaharukan, energi yang dihasilkan dari air
cenderung tidak berpolusi dan hal ini akan mengurangi efek rumah kaca.
b) Angin
Pada
era ini, penggunaan minyak bumi, batu bara, dan berbagai jenis bahan bakar
hasil tambang mulai digantikan dengan penggunaan energi yang dihasilkan oleh
angin. Angin mampu menghasilkan energi dengan menggunakan turbin yang pada
umumnya diletakkan dengan ketinggian lebih dari 30 meter di daerah dataran
tinggi. Selain sumbernya yang terbaharukan dan selalu ada, energi yang
dihasilkan angin jauh lebih bersih dari residu yang dihasilkan oleh bahan bakar
lain pada umumnya. Beberapa negara yang telah mengaplikasikan turbin angin
sebagai sumber energi alternatif adalah Belanda dan Inggris.
c) Tanah
15
Tanah
termasuk salah satu sumber daya alam nonhayati yang penting untuk menunjang
pertumbuhan penduduk dan sebagai sumber makanan bagi berbagai jenis makhluk
hidup. Pertumbuhan tanaman pertanian dan perkebunan secara langsung terkait
dengan tingkat kesuburan dan kualitas tanah. Tanah tersusun atas beberapa
komponen, seperti udara, air, mineral, dan senyawa organik. Pengelolaan sumber
daya nonhayati ini menjadi sangat penting mengingat pesatnya pertambahan
penduduk dunia dan kondisi cemaran lingkungan yang ada sekarang ini.
d) Hasil
Tambang
Sumber daya alam hasil penambangan memiliki beragam fungsi bagi kehidupan
manusia, seperti bahan dasar infrastruktur, kendaraan bermotor, sumber energi,
maupun sebagai perhiasan. Berbagai jenis bahan hasil galian memiliki nilai
ekonomi yang besar dan hal ini memicu eksploitasi sumber daya alam tersebut.
Beberapa negara, seperti Indonesia dan Arab, memiliki pendapatan yang sangat
besar dari sektor ini. Jumlahnya sangat terbatas, oleh karena itu penggunaannya
harus dilakukan secara efisien. Beberapa contoh bahan tambang dan
pemanfaatannya:
o Minyak Bumi
o Avtur
untuk bahan bakar pesawat terbang;
o Bensin
untuk bahan bakar kendaraan bermotor;
o Minyak
Tanah untuk bahan baku lampu minyak;
o Solar
untuk bahan bakar kendaraan diesel;
o LNG
(Liquid Natural Gas) untuk bahan bakar kompor gas;
o Oli ialah
bahan untuk pelumas mesin;
o Vaselin
ialah salep untuk bahan obat;
o Parafin
untuk bahan pembuat lilin; dan
o Aspal
untuk bahan pembuat jalan (dihasilkan di Pulau Buton).
o Batu Bara
dimanfaatkan untuk bahan bakar industri dan rumah tangga.
5. Landasan Kebijaksanaan
Pengelolaan Sumber Daya Alam
Kebijakan pemerintah merupakan suatu hal yang akan di lakukan maupun tidak di
lakukan pemerintah dengan tujuan tertentu, demi kpentingan bersama dan
merupakan bagian dari keputusan pemerintah itu sndiri. Dalam kepustakaan
internasional biasa di sebut publik policy. Kebijakan publik ini akan tetap
terus berlangsung, selagi pemerintah suatu negara masih ada untuk mengatur
suatu keidupan bersama. Berdasarkan yang tertuang dalam konsep demokarasi
modern, kebijakan dari pemerintah atau negara, bukan hanya berisi tentang
argumentasi maupun suatu pendapat para aparatur wakil rakyat belaka, namun
opini dari publik atau biasa di sebut publik opinion.
Hal itu tidak kalah penting dalam mempertimbangkan pengambilan kebijakan
pemerrintah. Dalam setiap pengabilan kebijakan harus senantiasa berorientasi
pada publik. (Islami. 2003). Berdasarkan jenisnya kebijakan pemerintah atau
publik policy, di bedakan menjadi dua jenis yaitu, kebijakan yang berbentuk
peraturan pemerintah yang tertulis seperti halnya peraturan perundangan, dan
peraturan pemerintah yang tidak tertulis yang di sepakati bersama, ialah
berbentuk konvensi. (Nugroho, 2002) Kebijakan pemerintah meliputi suatu
16
program kegiatan untuk mencapai
tujuan-tujuan yang telah di rencanakan (pleaning) sebelumnya. Sehingga
perumusan suatu kebijakan mempunyai nilai (value) perbedaan serta persmaan
dalam pengambilan keputusan. Dengan demkian pembentukan kebijakan dapat
dilakukan melalui pemilihan alternatif yang sifatnya berlangsung secara
terus-menerus, (Tjokroamidjojo, 1981).
Meskipun di Indonesia telah banyak kebijakan yang telah di cetuskan, namun
program dan rencana serta, peran dari berbagai pihak ternyata masih saja muncul
permaslahan terkait dengan sumber daya alam, dan lingkungan hidup belum juga
berakhir atau bisa di katakan tetap terjadi. Sehubungan dengan hal demikian,
kementrian Lingkungan Hidup telah mendorong untuk menyempurnakan kebijakan,
progran serta rencana yang ada. Dalam menyusun kebijakan ini digunakan
perangkat “Kajian Lingkungan Strategis” (KLS) terhadap kebijakan,
rencana dan program yang telah ada dan terkait dengan pengelolaan sumber daya
alam dan lingkungan hidup. Secara substansial, KLS merupakan suatu upaya
sistematis dan logis dalam memberikan landasan bagi terwujudnya pengelolaan
sumber daya alam dan lingkungan hidup secara berkelanjutan melalui proses
pengambilan keputusan yang berwawasan lingkungan. Dari beberapa kebijakan
pemerintah di bidang sumber daya alam dan lingkungan hidup, terdapat kebijakan
di bidang air dan energi, yang dapat dipedomani dan disinergikan dengan
kebijakan-kebijakan pembangunan lingkungan hidup di daerah.
6. Karakteristik
Ekologi Sumber Daya Alam
Ekologi adalah suatu kajian studi
terhadap hubungan timbal balik (interaksi) antar organism (antar makhluk hidup)
dan antara organism (makhluk hidup) dengan lingkungannya.
Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan
membawa hasil yang lestari.Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan
demi pembangunan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan,
yaitu :
1) Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan
penggunaan sumber alam di masa depan.
2) Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah
pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai
kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding
daerah yang baru.
3) Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber
alam yang khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah
baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti
pemenuhan kebutuhan dan aspirasi manusia, dan kontribusi jangka panjang
terhadap pemantapan dan produktivitas daerah (Dasmann, 1973)
Seperti pernyataan diatas, Sumber daya alam ini adalah energi yang sifatnya
tidak dapat digantikan. Proses penggantian ini membutuhkan waktu yang sangat
lama. Hampir setiap waktu sumber daya alam ini tidak dapat terlepas dari
kehidupan manusia. Beberapa sampel yang bisa kita lihat bahwa sember daya alam
ini tak bisa lepas dari kehidupan kita sehari-hari.
Untuk menjamin keberlanjutan fungsi layanan sosial-ekologi alam dan
keberlanjutan sumberdaya alam dalam cakupan wilayah yang lebih luas maka
pendekatan perencanaan SDA dengan instrumen penataan ruang harus dilakukan
dengan mempertimbangkan bentang alam dan kesatuan layanan ekosistem, endemisme
dan keterancaman kepunahan flora-fauna, aliran-aliran energi sosial dan
kultural, kesamaan sejarah dan konstelasi geo-politik wilayah.
Dengan pertimbangan-pertimbangan ini maka pilihan-pilihan atas sistem budidaya,
17
teknologi pemungutan/ekstraksi SDA
dan pengolahan hasil harus benar-benar mempertimbangkan keberlanjutan ekologi
dari mulai tingkat ekosistem lokal sampai ekosistem regional yang lebih luas.
Dengan pendekatan ekosistem yang diperkaya dengan perspektif kultural seperti
ini tidak ada lagi “keharusan” untuk menerapkan satu sistem PSDA untuk wilayah
yang luas. Hampir bisa dipastikan bahwa setiap ekosistem bisa jadi akan
membutuhkan sistem pengelolaan SDA yang berbeda dari ekosistem di wilayah lain.
Keberhasilan kombinasi beberapa pendekatan seperti ini membutuhkan partisipasi
politik yang tinggi dari masyarakat adat dalam proses penataan ruang dan
penentuan kebijakan pengelolaan SDA di wilayah ekosistem. Semakin tinggi partisipasi
politik dari pihak-pihak berkepentingan akan menghasilkan rencana tata ruang
yang lebih akomodatif terhadap kepentingan bersama yang “intangible” yang
dinikmati bersama oleh banyak komunitas yang tersebar di seluruh wilayah
ekosistem tersebut, seperti jasa hidrologis. Dalam konteks ini maka membangun
kapasitas masyarakat adat yang berdaulat (mandiri) harus diimbangi dengan
jaringan kesaling-tergantungan (interdependency) dan jaringan saling
berhubungan (interkoneksi) antar komunitas dan antar para pihak. Untuk bisa mengelola
dinamika politik di antar para pihak yang berbeda kepentingan seperti ini
dibutuhkan tatanan organisasi birokrasi dan politik yang partisipatif demokrasi
(participatory democracy).
Kondisi seperti ini bisa diciptakan dengan pendekatan informal, misalnya dengan
membentuk “Dewan Konsultasi Multi-Pihak tentang Kebijakan Sumber Daya Alam
Wilayah/Daerah” atau “Forum Multi-Pihak Penataan Ruang Wilayah/Daerah” yang
berada di luar struktur pemerintahan tetapi secara politis dan hukum memiliki posisi
cukup kuat untuk melakukan intervensi kebijakan. Untuk wilayah/kabupaten yang
populasi masyarakat adatnya cukup banyak, maka wakil masyarakat adat dalam
lembaga seperti ini harus ada.
7. Daya Dukung
Lingkungan
Kemampuan lingkungan untuk mendukung
perikehidupan semua makhluk hidup yang meliputi ketersediaan sumber daya alam
untuk memenuhi kebutuhan dasar dan tersedianya cukup ruang untuk hidup pada
tingkat kestabilan sosial tertentu disebut daya dukung lingkungan. Keberadaan
sumber daya alam di bumi tidak tersebar merata sehingga daya dukung lingkungan
pada setiap daerah akan berbeda-beda. Oleh karena itu, pemanfaatanya harus
dijaga agar terus berkesinambungan dan tindakan eksploitasi harus dihindari.
Pemeliharaan dan pengembangan lingkungan hidup harus dilakukan dengan cara yang
rasional antara lain sebagai berikut:
1) Memanfaatkan sumber daya alam yang dapat diperbaharui dengan
hati-hati dan efisien, misalnya: air, tanah, dan udara.
2) Menggunakan bahan pengganti, misalnya hasil metalurgi
(campuran).
3) Mengembangkan metode penambangan dan pemrosesan yang lebih
efisien serta dapat didaur ulang.
4) Melaksanakan etika lingkungan dengan menjaga kelestarian
alam.
18
8. Keterbatasan
Kemampuan Manusia
Manusia adalah makhluk yang
dilahirkan paling sempurna. Manusia memiliki kemampuan kognitif untuk memproses
informasi yang diperoleh dari lingkungan di sekelilingnya melalui indera yang
dimilikinya, membuat persepsi terhadap apa-apa yang dilihat atau dirabanya,
serta berfikir untuk memutuskan aksi apa yang hendak dilakukan untuk mengatasi
keadaan yang dihadapinya. Hal-hal yang dapat mempengaruhi kemampuan kognitif
pada manusia meliputi tingkat intelejensi,kondisi fisik, serta kecepatan sistem
pemrosesan informasi pada manusia. Bila kecepatan sistem pemrosesan informasi
terganggu, maka akan berpengaruh pada reaksi manusia dalam mengatasi berbagai
kondisi yang dihadapi.
Keterbatasan kognitif terjadi apabila terdapat masalah atau gangguan pada
kemampuan kognitif. Masalah yang dialami bisa terjadi sejak lahir, atau terjadi
perubahan pada tubuh manusia seperti terluka, terserang penyakit, mengalami
kecelakaan yang dapat menyebabkan kerusakan salah satu indera, fisik atau juga
mental. Akibat dari adanya keterbatasan kognitif ini, manusia menjadi tidak
mampu untuk memproses informasi dengan sempurna. Dengan ketidaksempurnaan ini
maka manusia yang memiliki keterbatasan kognitif mengalami masalah dalam
meraba, mempelajari atau berfikir untuk bereaksi terhadap keadaan yang
dihadapinya.
Manusia sebagai pengolah sumber daya alam dituntut semaksimal mungkin untuk
mengolah sumber daya alam. Tapi banyak diantara manusia tersebut yang tidak
mampu untuk mengolah sumber daya alam yang telah tersedia yang mengakibatkan negara
kita selalu tertinggal dari Negara-negara lain diluar sana yang sudah maju.
Padahal negara-negara tersebut tidaklah memiliki sumber daya alam sebanyak yang
kita punya ,tpi mereka sselalu dapat mengolah setiap sumber daya alam yang
telah tersedia di Negara mereka yang membuat negara mereka terus maju.
Maka dari itu yang harus kita lakukan adalah kita harus lebih meningkatkan
sumber daya manusia atau kemampuan dari masyarakat kita agar bisa memaksimalkan
atau mengolah sumber daya alam kita yang begitu melimpah ini. Bukan mustahil
jika kita bisa mengolahnya ,kita akan seperti Negara-negara yang telah maju
atau bahkan melebihi mereka.
19
BAB
III
PENUTUP
4.1 Kesimpulan
Kita sebagai manusia harus
mengetahui tentang asas-asas pengetahuan lingkungan. tujuannya adalah untuk
kita harus mentaati aturan-aturan yang telah berlaku agar lingkungan yang ada
di sekitar kita pada khususnya dan lingkungan diseluruhnya pada umumnya tidak
terjadi kerusakan. Karena sekarang banyak terjadi kerusakan pada lingkungan di
dunia yang disebabkan ketidak tahuan manusia terhadap asas-asas tersebut, atau
mungkin memang itu adalah ulah manusia yang hanya memikirkan materi dan
kepentingannya diri sendiri untuk meraup banyak keuntungan tanpa memikirkan dampak
yang terjadi pada lingkungan yang ada di bumi nanti.
Perkembangan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia, menunjukkan
kemajuan yang yang cukup signifikan. Perundang-undangan yang terkait dengan
pengelolaan lingkungan hidup meningkat, baik dari jumlah dan materi cakupan.
Dengan demikian, akan semakin lengkap kebijakan publik pengelolaan lingkungan
hidup di Indonesia. Namun demikian kebijakan dan pengelolaan lingkungan hidup
yang ada di Indonesia masih banyak permasalahan dan kendala yang didapatkan.
Sehingga pemerintahan kita saat ini masih berusaha untuk memperbaiki kebijakan
dan pengelolaan lingkungan hidup. Begitu juga dengan masyarakat yang
mulai memperhatikan lingkungan yang ada di sekitarnya. Dengan kebijakan yang diambil
oleh pemeritahan negara untuk lingkungan yang lebih baik lagi sangat dibutuhkan
bagi kita sebagai masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup yang ada disekitar
kita. Karena kelestarian lingkungan hidup semua ada pada kita tinggal bagaimana
kita meliharanya. Dengan hambatan dalam pemerintah menjalankan kebijakan dan
pengelola lingkungan ini, pemerintah akan tetap berusaha.
Manusia memang tidak ada yang sempurna . Tapi ketidak sempurnaan itu jangan di
jadikan alasan kita untuk berkarya dan melakukan hal yang tidak mungkin kita
lakukan . Berusaha dan jangan pernah menguluh dan putus asa . oleh karena itu
kita harus bersyukur karna kita masih di beri kenikmatan oleh allah swt.
4.2 Saran
Bagi Pemerintah dalam mengambil kebijakan dan pengelolan lingkungan hidup
sebaiknya harus diperhatikan lagi secara baik dan benar sehingga keputusan yang
tetapkan tidak ada lagi ada hambatan dalam menjalankan kebijakan tersebut.
Permasalaan yang ada juga harus diperhatikan secara teliti sehingga dapat dilihat
dimana letak dari faktor pecemaran lingkungan yang ada. Jika solusi telah
didapatka pemerintah sebaiknya bersosialisasi dengan masyarakat untuk
bersama-sama menjaga lingkungan kita. Sehingga masyarakat lambat-laun akan
lebih memperhatikan lingkungan hidup yang ada disekitarnya. Sebaiknya juga,
pemerintah harus membuat peraturan bagi masyarakat yang tidak memperhatikan
lingkungan dan masih menggangap hal ini sepele harus diberi sansi bagi
yang melanggar sehingga masyarakat benar-benar memperhatikan masalah ini.
20
DAFTAR
PUSTAKA
21






